Oleh: Dr Adian Husaini
“Wahai orang-orang yang
beriman! Janganlah kamu mengambil orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin; sebagian mereka adalah pemimpin-pemimpin dari yang
sebagian. Dan barangsiapa yang menjadikan mereka pemimpin di antara
kamu, maka sesungguhnya dia itu telah tergolong dari mereka.
Sesungguhnya Allah tidaklah akan memberi petunjuk kepada kaum yang
zalim.” (QS al-Maidah: 51).
****
Sejak tahun 1959, Prof
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih terkenal dengan sebutan
Buya Hamka, sudah mengajar Tafsir Alquran di Masjid Agung Al-Azhar,
Jakarta. Tahun 1964, Buya Hamka dijebloskan ke dalam tahanan oleh Rezim
Orde Lama. Ketika itulah, Ketua MUI Pertama itu berkesempatan
menyelesaikan Tafsir al-Azhar, yang kini masih menjadi salah satu Buku
Tafsir rujukan di Indonesia. Dari waktu ke waktu, Tafsir ini
berganti-ganti penerbit. Terakhir, tahun 2015, Tafsir al-Azhar
diterbitkan oleh penerbit Gema Insani Press (GIP) Jakarta dalam bentuk
edisi mewah.
Di tengah gegap gempita pembahasan QS al-Maidah ayat
51 – yang dipicu pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – ada baiknya
kita menelaah bagaimana Buya Hamka menafsirkan QS al-Maidah: 51. Sebab,
selama puluhan tahun, belum pernah kita dengar satu makhluk pun di muka
bumi yang berani menuduh para mufassir Alquran seperti Buya Hamka ini,
telah membohongi dan membodohi umat Islam pakai al-Maidah:51.
Karena
itulah, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, sangat
bersejarah. Dalam pernyataannya, 11 Oktober 2016, MUI secara resmi
menyatakan, bahwa Ahok telah menghina Alquran dan menghina ulama-ulama
Islam. Kita simak kembali petikan ucapan Ahok yang juga dikutip dalam
pernyataan resmi MUI: “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja
dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin
pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak
ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka,
dibodohin gitu ya..”
Maka, adalah menarik untuk menelaah isi
Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka tentang QS al-Maidah:51. Setelah itu,
kita bertanya, layakkah ulama terkemuka seperti Buya Hamka ini dikatakan
telah membohongi dan membodohi umat Islam? Juga, kepada siapa
seharusnya penghina Alquran dan ulama itu meminta maaf? Siapa pula yang
pantas memberikan maaf?
Buya Hamka mengawali penjelasan tentang
QS al-Maidah:51 dengan kata-kata yang tegas: “Untuk memperteguh
disiplin, menyisihkan mana kawan mana lawan, maka kepada orang yang
beriman diperingatkan: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
mengambil orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin.” (pangkal
ayat 51).
Selanjutnya, kita ikuti uraian Buya Hamka dalam Kitab Tafsirnya tersebut:
“Di
sini jelas dalam kata seruan pertama, bahwa bagi orang yang beriman
sudah ada satu konsekuensi sendiri karena imannya. Kalau dia mengaku
beriman pemimpin atau menyerahkan pimpinannya kepada Yahudi atau
Nasrani. Atau menyerahkan kepada mereka rahasia yang tidak patut mereka
ketahui, sebab dengan demikian bukanlah penyelesaian yang akan didapat,
melainkan bertambah kusut…”
“… Sebagian mereka adalah
pemimpin-pemimpin dari yang sebagian.” Maksud ayat ini dalam dan jauh.
Artinya jika pun orang Yahudi dan Nasrani itu yang kamu hubungi atau
kamu angkat menjadi pemimpinmu, meskipun beberapa orang saja, ingatlah
kamu, bahwa sebagian yang berdekat dengan kamu itu akan menghubungi
kawannya yang lain, yang tidak kelihatan menonjol ke muka. Sehingga yang
mereka kerjakan diatas itu pada hakikatnya ialah tidak turut dengan
kamu. Kadang-kadang lebih dahsyat lagi dari itu. Dalam kepercayaan
sangatlah bertentangan di antara Yahudi dan Nasrani; Yahudi menuduh
Maryam berzina dan Isa al-Masih anak Tuhan, dan juga Allah sendiri yang
menjelma jadi insan. Sejak masa Isa al-Masih hidup, orang Yahudi
memusuhi Nasrani, dan kalau Nasrani telah kuat kedudukannya, merekapun
membalaskan permusuhan itu pula dengan kejam sebagaimana selalu tersebut
dalam riwayat lama dan riwayat zaman baru. Tetapi apabila mereka hendak
menghadapi Islam, yang keduanya sangat membencinya, maka yang setengah
mereka akan memimpin setengah yang lain. Artinya di dalam menghadapi
Islam, mereka tidak keberatan bekerja sama.
Sebagaimana pernah
terjadi di Bandung pada masa Republik Indonesia telah memilih Anggota
Badan Konstituante. Wakil-wakil partai-partai Islam ingin agar di dalam
Undang-Undang Dasar yang akan dibentuk itu dicantumkan tujuh kalimat,
yaitu, “Dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya.”
Maka seluruh partai yang membenci cita-cita Islam itu sokong-menyokong,
pimpin-memimpin, beri-memberi, menentang cita-cita itu, walaupun
diantara satu sama lain berbeda ideologi dan berbeda kepentingan. Dalam
menghadapi Islam mereka bersatu. Bersatu Katolik, Protestan,
partai-partai nasional, partai sosialis, dan partai komunis.
Dalam
gelanggang internasional pun begitu pula. Pada tahun 1964 Paus Paulus
VI, sebagai Kepala Tertinggi dari gereja Katolik mengeluarkan ampunan
umum bagi agama Yahudi. Mereka dibebaskan dari dosa yang selama ini
dituduhkan kepada mereka yaitu karena usaha merekalah Nabi Isa al-Masih
ditangkap oleh Penguasa Romawi dan diserahkan kepada orang Yahudi, lalu
disalib, (menurut kepercayaan mereka).
Sekarang setelah 20 abad
Yahudi dikutuk, Yahudi dihina dimana-mana dalam dunia Kristen, tiba-tiba
Paus memberi mereka ampun. Ampun apakah ini, sehingga pegangan
kepercayaan 2.000 tahun dapat diubah demikian saja? Tidak lain, adalah
Ampunan Politik. Tenaga Yahudi yang kaya raya dengan uang harus bersatu
padu dengan Kristen di dalam menghadapi bahaya Islam.
Kemudian,
1967, negeri-negeri Arab diserang Yahudi dalam masa empat hari dan
Jerusalem (Baitul Maqdis) dirampas dari tangan kaum Muslimin, padahal
telah 14 abad mereka punyai. Dan tiba-tiba datanglah gagasan dari gereja
Katolik agar kekuasaan atas Tanah Suci kaum Muslimin, wilayah turun
temurun selama 1.300 tahun lebih dari bangsa Arab supaya diserahkan
kepada satu Badan Internasional. Tegasnya, kepada PBB sedangkan yang
berkuasa penuh dalam PBB itu adalah negara-negara Kristen. (Perancis
Katolik, Amerika Protestan, Inggris Anglicant, dan Rusia Komunis)…”
“…
Sambungan ayat, “Dan barangsiapa yang menjadikan mereka itu pemimpin
diantara kamu, maka sesungguhnya dia itu telah termasuk golongan dari
mereka.”
Suku ayat ini amat penting diperhatikan. Yaitu
barangsiapa yang mengambil Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpinnya,
tandanya dia telah termasuk golongan mereka, Artinya telah bersimpati
kepada mereka. Tidak mungkin seseorang yang mengemukakan orang lain jadi
pemimpinnya kalau dia tidak menyukai orang itu. Meskipun dalam
kesukaannya kepada orang yang berlain agama itu, dia belum resmi pindah
kedalam agama orang yang disukainya itu. Menurut riwayat dari Abdu
Humaid, bahwa sahabat Rasulullah saw yang terkenal Hudzaifah bin
al-Yaman berkata: “Hati-hati tiap-tiap seorang daripada kamu, bahwa dia
telah menjadi Yahudi atau Nasrani sedang dia tidak merasa.” (Fathul
Qodir, Juz 2 hlm. 53)
Lalu dibacanya ayat yang sedang kita
tafsirkan ini, yaitu kalau orang telah menjadikan mereka itu jadi
pemimpin, maka dia telah termasuk golongan orang yang diangkatnya jadi
pemimpin itu.
Perhatikanlah bagaimana bangsa-bangsa penjajah
Kristen yang telah menaklukkan negeri-negeri Islam, yang mula-mula
mereka kerjakan dengan sungguh-sungguh ialah mengajarkan bahasa mereka,
supaya rakyat Islam yang terjajah itu berpikir dalam bahasa bangsa yang
menjajah, lalu mereka lemah dalam bahasa sendiri dan terpengaruh dengan
peradaban dan kebudayaan bangsa Kristen yang menjajahnya itu. Kian lama
kian hilanglah kepribadian umat yang terjajah tadi, hilang pokok asalnya
berpikir dan hilang perkembangan bahasanya sendiri. Lalu yang
dipandangnya tinggi ialah bangsa yang menjajahnya itu. Hal ini telah
kita alami di zaman penjajahan Belanda di Indonesia dan penjajahan
Perancis di Afrika Utara, dan penjajahan Inggris di Tanah Melayu dan
India. Maka orang yang pangkalannya berpikir masih dalam Islam, merasa
rumitlah menghadapi orang-orang yang mengaku Islam ini, sebab dan telah
berpikir dari luar Islam.
Bertahun-tahun lamanya kita yang
memperjuangkan Islam musti memberikan kepada mereka keterangan agama
sepuluh kali lebih sulit daripada memberi keterangan kepada seorang
Amerika atau Eropa yang ingin memeluk Islam. Sebab, rasa cemooh kepada
agama, sinis, acuh tak acuh telah memenuhi sikapnya; mereka itu menamai
dirinya Kaum Intelek yang meminta keterangan agama yang masuk akal.
Padahal,
akalnya itu telah dicekok oleh didikan asing, sehingga kebenaran tidak
bisa masuk lagi. Kadang-kadang terhadap orang seperti ini, seorang
Muslim yang taat harus bersikap seperti “Menatang minyak penuh”, sebab
batinnya pantang tersinggung. Bukan akal mereka yang benar cerdas atau
rasionalis melainkan jiwa mereka yang telah berubah, sehingga segala
yang bagus adalah pada bangsa yang menjajah mereka, dan segala yang
buruk adalah pada pemeluk agamanya sendiri.
Orang semacam inilah
yang disebutkan oleh Ibnu Khaldun didalam Muqaddimah tarikhnya, (Pasal
ke II, Kitab Pertama, no. 23). Kata beliau, “Orang yang kalah selalu
meniru orang yang menang, baik dalam lambangnya, atau dalam cara
berpakaian, atau kebiasaannya dan sekalian gerak-gerik, dan
adat-istiadatnya. Sebabnya ialah karena jiwa itu selalu percaya bahwa
kesempurnaan hanya ada pada orang yang telah mengalahkannya itu. Lalu
dia menjadi penurut, peniru. Baik oleh karena sudah sangat tertanam rasa
pemujaan atau karena kesalahan berpikir, bahwa keputusan bukanlah
karena kekalahan yang wajar, melainkan karena tekanan rasa rendah diri
yang menang selalu benar!”
Barangsiapa yang mengangkat pemeluk
agama lain itu jadi pemimpin tidaklah berarti bahwa mereka mengalih
agama. Agama Islam kadang-kadang masih mereka kerjakan, tetapi hakikat
Islam telah hilang dari jiwa mereka. Saking tertariknya dan tergadainya
jiwa mereka kepada bangsa yang memimpinnya tidaklah mereka keberatan
menjual agama dan bangsanya dengan harga murah.
Ketika Belanda
sudah sangat kepayahan menghadapi perlawanan rakyat Aceh mempertahankan
kemerdekaan mereka sehingga nyaris gagal maka yang menunjukkan cara
bagaimana memusnahkan dan mematahkan perlawanan itu ialah seorang jaksa
beragama Islam yang didatangkan dari luar Aceh. Dia memberikan advis
supaya Belanda mendirikan tentara Marsose yang selain dari memakai bedil
dan kelewang, hendaklah mereka memakai rencong juga, sebagaimana orang
Aceh itu pula, buat memusnahkan pahlawan Muslimin Aceh yang masih
bertahan secara gerilya. kononnya beliau dalam kehidupan pribadi adalah
seorang Islam yang taat shalat dan puasa. dan dia mendapat bintang
Willemsorde dari Belanda karena jasanya menunjukkan rahasia-rahasia
umatnya seagama itu.
Orang seperti ini banyak terdapat dalam
sejarah. Negerinya hancur, agamanya terdesak dan buat itu dia diberi
balas jasa, yaitu bintang! Maka tepatlah apa yang dikatakan oleh sahabat
Rasulullah saw tadi, yaitu mereka telah menjadi Yahudi, dan disini
telah menjadi Nasrani, padahal mereka tidak sadar.”
“Sesungguhnya Allah tidaklah memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (ujung ayat 51)
Maka,
orang yang telah mengambil Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpinnya itu
nyatalah sudah zalim. Sudah aniaya, sebagaimana kita maklum kata-kata
zalim itu berasal dari zhulm, artinya gelap. mereka telah memilih jalan
hidup yang gelap, sehingga terang dicabut Allah dari dalam jiwa mereka.
mereka telah memilih musuh kepercayaan, meskipun bukan musuh pribadi.
padahal di dalam surah al-Baqarah ayat 120 telah diperingatkan Allah
bahwa Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha, selama-lamanya tidaklah
mereka ridha, sebelum umat Islam menuruti jalan agama mereka. Mereka itu
bisa senang pada lahir, kaya dalam benda, tetapi umat mereka jadi
melarat karena kezaliman mereka. Lantaran itu selamanya tidak akan
terjadi kedamaian.”
****
Demikian penjelasan Buya Hamka
tentang makna QS al-Maidah:51. Selama puluhan tahun, tidak ada satu
makhluk pun di Indonesia yang menuduh Buya Hamka telah membohongi dan
membodohi umat Islam, menggunakan QS al-Maidah:51. Barulah, pada 27
September 2016, beredarlah pidato di Pulau Seribu yang sangat bersejarah
itu. Ini masalah serius. Masalah iman Islam, dan masalah kehormatan
Alquran dan para pewaris Nabi. Terlalu remeh, jika kasus ini dikaitkan
dengan Pilkada DKI.
Siapakah manusia-manusia yang dengan suka
cita dan bangga telah menjadikan kaum Yahudi-Nasrani sebagai pemimpin,
dengan mengabaikan kaum muslimin? Jawabannya, ada pada ayat berikutnya:
“Maka akan engkau lihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit,
berlomba-lombalah mereka kepada mereka, berkata mereka: “Kami takut
bahwa akan menimpa kepada kami kecelakaan.” Maka moga-moga Allah akan
mendatangkan kemenangan atau suatu keadaan dari sisi-Nya. Maka jadilah
mereka itu, atas apa yang mereka simpan-simpan dalam hati mereka,
menjadi orang-orang yang menyesal.” (QS al-Maidah: 52).
Buya
Hamka menjelaskan makna ayat ini: “Inilah kalimat yang tepat. Bahwasanya
yang mau menjadikan Yahudi dan Nasrani menjadi pimpinan, tidak lain
daripada orang yang di dalam hatinya telah ada penyakit. Penyakit,
terutama yang pertama ialah munafik. Yang kedua ialah agamanya itu hanya
sekedar nama sebutan belaka, sebab mereka kebetulah keturunan orang
Islam. Bagi mereka sama saja, apakah pimpinan itu Islam atau Yahudi atau
Nasrani, asal ada jaminan hidup. Bahkan, sampai kepada zaman kita telah
merdeka sekarang ini, masih belum sembuh benar penyakit itu.”
Setelah
kasus Basuki Tjahaja Purnama, semoga nanti tidak muncul pula
orang-orang yang mengaku munafik dan menuduh Buya Hamka serta para ulama
Islam telah membohongi umat Islam dengan memakai al-Maidah:52. Namun,
kita pun diingatkan Alquran, agar tidak perlu risau dengan berbagai
ucapan aneh-aneh yang mengajak kepada keraguan dan kekufuran. Mereka
akan berhadapan dengan Allah. “Maka janganlah ucapan mereka itu
merisaukan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan
dan apa yang mereka nyatakan.” (QS Yasin: 76).
Kewajiban kita
hanyalah mengingatkan, melanjutkan misi dakwah para Nabi. Kita akan
bertanggung jawab terhadap pilihan dan amal perbuatan kita
masing-masing. Wallahu A’lam.
Sumber : Republika Online
Rabu, 19 Oktober 2016, 01:10 WIB
