Kamis, 03 Oktober 2013

Masjid Nabawi Nan Istimewa


Ada jutaan masjid berdiri di muka bumi ini. Namun, bagi umat Islam, terdapat tiga masjid yang paling lekat dengan sejarah Islam, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjid Nabawi.

Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).

Berziarah ke Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha bagi seorang Muslim sifatnya masyru’ (diperintahkan). Tak banyak yang tahu bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi Masjid Nabawi di Madinah. Keutamaan masjid tersebut dinyatakan oleh Nabi Muhammad dalam sejumlah hadis.

Satu kali shalat di masjidku ini lebih besar pahalanya dari seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari 100 ribu kali shalat di masjid lainnya.” (Riwayat Ahmad dengan sanad yang sah).

Tak hanya itu, mereka yang melakukan shalat di masjid ini sebanyak 40 kali tanpa luput satu kali shalat pun akan dicatat kebebasannya dari neraka.

Kebebasan dari siksa dan terhindarlah dia dari kemunafikan. Masjid Nabawi berarti masjid nabi. Disebut seperti ini karena Rasulullah SAW selalu menyebut masjid yang dibangunnya ini dengan masjidku.

Masjid Nabawi dinilai sebagai salah satu masjid terindah dan kedua terbesar di dunia dengan luas, arsitektur, serta teknologi canggih yang dipakainya.

Selain itu, yang membuat masjid ini istimewa adalah karena nilai sejarahnya. Rasulullah SAW dan para sahabat membangunnya ketika mereka tengah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah
     Rasulullah SAW selalu menyebut masjid ini dengan panggilan masjidku.
Kala itu, Rasulullah SAW meninggalkan Makkah karena terus dimusuhi orang-orang kafir Quraisy. Ia pun pergi ke tempat baru bernama Yastrib yang kini diubah namanya menjadi Madinah.

Beliau pun disambut dengan ramah oleh kaum Anshar di sana. Bahkan, mereka dengan rela menawarkan tempatnya untuk ditinggali sang Rasul.

Masjid Nabawi pun kemudian dibangun di wilayah itu. Di atas tanah wakaf yang semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik As’ad Ibnu Zurrah dan kedua yatim Sahal dan Suhail Ibnu Amr. Luas tanahnya mencapai 1.050 meter persegi.

Peletakan batu pertama masjid ini dilakukan Rasulullah sendiri dan kemudian dilanjutkan oleh para sahabatnya. Batu kedua oleh Abu Bakar dan batu ketiga oleh Umar bin Khattab. Selanjutnya, berturut-turut oleh Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Peletakan batu fondasi Masjid Nabawi ini merupakan sebuah sinyal bagi umat Islam dalam urutan kepemimpinan umat. Sepeninggal Rasulullah, Abu Bakarlah yang menjadi khalifah, setelah itu baru Umar, Utsman, dan Ali.
Rasulullah SAW dan para sahabatnya pada tahun pertama hijriyah (622 M) mulai membangun Masjid Nabawi. Ukurannya hanya sekitar 50 x 50 meter dengan bahan pembangunnya yang masih sangat sederhana.

Tiangnya dibuat dari batang pohon kurma dan daunnya dijadikan atap. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan pada malam hari. Hanya pada waktu Isya, dibakar pelepah pohon kurma yang telah mengering agar bisa sedikit mengusir gelap.

Dindingnya terbuat dari batu tanah setinggi dua meter. Karena kiblat masih menghadap ke Baitul Maqdis kala itu maka mihrabnya berada sebelah utara. Selain itu, masjid ini dilengkapi tiga buah pintu di sebelah kanan, kiri, dan belakang (sebelah selatan).

Di sebelahnya dibangun rumah untuk tempat tinggal Nabi serta keluarganya yang kini dijadikan makam Rasulullah SAW. Selain itu, ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Sumber : Republika Online