Tampilkan postingan dengan label Kisah Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Hadits. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2014

Kerja yang Bersemangat

Oleh: Prof H Dadang Kahmad

Pada pagi hari yang cerah, Rasulullah SAW berjalan bersama para sahabat. Waktu itu, mereka menyaksikan seorang pemuda membelah kayu penuh semangat. Kemudian seorang sahabat berkata, "Seandainya semangat itu digunakan untuk berjihad di jalan Allah..."

Petani saat bekerja di sawah (ilustrasi).Rasulullah SAW yang mendengar perkataan sahabat, lantas bersabda, "Apabila keluarnya dia dalam rangka mencari nafkah untuk anaknya yang masih kecil, itu juga termasuk jihad fi sabilillah. Jika keluarnya dalam rangka mencari nafkah untuk orangtuanya yang tua, maka itu juga jihad fi sabilillah. Kalau pun keluarnya dia dalam rangka mencari nafkah untuk diri sendiri demi menjaga harga diri, maka itu juga termasuk jihad fi sabilillah. Tetapi, bila keluarnya dia disertai riya dan hura-hura, maka itu merupakan usaha di jalan setan."  (HR Thabrani).

Hadis di atas memberi pesan kepada kita, bekerja merupakan aktivitas mulia yang patut dilakukan seluruh Muslim di mana pun berada. Sebab, di dalam Islam, bekerja berarti melakukan aktivitas bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Dengan bekerja, seorang Muslim akan memperoleh dan menghasilkan nilai tambah materi sehingga kebutuhan mereka terpenuhi. Tak heran, bila Nabi Muhammad SAW memasukkan pekerja atau pengusaha pada golongan orang yang melakukan jihad fi sabilillah.

Para pekerja, pedagang, pengusaha, dan profesi lain bila dari kedalaman hati berniat memberikan manfaat dari kerja yang dilakukan, posisinya sama dengan jihad. Apa pun profesi asalkan diperoleh dengan halal, pekerjaan itu merupakan bentuk ibadah yang besar pahalanya.

Bekerja ialah tradisi kenabian yang paling panjang melintasi zaman. Para Nabi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tidak bergantung pada pemberian orang lain sebab mereka memiliki profesi masing-masing.

Nabi Daud misalnya, menjalani profesi sebagai pengrajin. Nabi Yusuf juga menjalani profesi sebagai bendahara negara. Bahkan, Nabi Muhammad SAW, sebelum diangkat menjadi nabi oleh Allah, bekerja sebagai penggembala dan pedagang.

Allah SWT berfirman, "Katakanlah: Wahai kaumku, bekerjalah sekuat kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat demikian. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah  memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan." (QS Al- An'am [34]: 135).

Ayat di atas, mengajarkan kepada kita tentang pentingnya bekerja bersama Allah. Ketika hendak melaksanakan tugas dalam pekerjaan, niat yang ditanamkan hendaknya ditujukan untuk beribadah kepada-Nya.

Maka ketika di dunia ada orang miskin, kaya, dan orang berkecukupan, ini bukan berarti derajat di sisi Allah menjadi berbeda. Profesi apapun yang kita jalani dengan penghasilan materi yang kecil, misalnya, belum tentu bernilai kecil di hadapan Allah.

Hasil yang baik, dalam ayat di atas, artinya sekecil apa pun yang diperoleh dari pekerjaan kita, harus memiliki manfaat bagi lingkungan sekitar. Kerja keras yang dilakukan siapa pun akan mendapatkan berkah tak terkira bagi kehidupannya.

Bagi seorang pekerja keras, Allah SWT akan mengganti setiap tetesan keringatnya tak hanya dengan materi di dunia tetapi juga dengan pahala di akhirat kelak. Islam tidak menganjurkan umatnya untuk menengadahkan tangan mengharap belas kasih orang lain.

Dengan bekerja, kita seolah sedang berupaya menciptakan kekuatan umat Islam di kancah global. Karena itulah, tak heran apabila bekerja diposisikan sebagai salah satu bentuk jihad fi sabilillah. Islam menghormati pekerja yang keringatnya membasahi tubuh, daripada peminta-minta yang mengharapkan belas kasih orang lain.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian mencari kayu bakar dan memikul ikatan kayu itu, maka lebih baik daripada ia meminta-minta kepada seseorang, baik itu memberinya atau tidak." (HR Al-Bukhari dan Muslim). Wallahua'lam

Sumber : ROL,  Selasa, 03 Juni 2014

Kamis, 03 Oktober 2013

Masjid Nabawi Nan Istimewa


Ada jutaan masjid berdiri di muka bumi ini. Namun, bagi umat Islam, terdapat tiga masjid yang paling lekat dengan sejarah Islam, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjid Nabawi.

“Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).

Berziarah ke Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha bagi seorang Muslim sifatnya masyru’ (diperintahkan). Tak banyak yang tahu bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi Masjid Nabawi di Madinah. Keutamaan masjid tersebut dinyatakan oleh Nabi Muhammad dalam sejumlah hadis.

“Satu kali shalat di masjidku ini lebih besar pahalanya dari seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari 100 ribu kali shalat di masjid lainnya.” (Riwayat Ahmad dengan sanad yang sah).

Tak hanya itu, mereka yang melakukan shalat di masjid ini sebanyak 40 kali tanpa luput satu kali shalat pun akan dicatat kebebasannya dari neraka.

Kebebasan dari siksa dan terhindarlah dia dari kemunafikan. Masjid Nabawi berarti masjid nabi. Disebut seperti ini karena Rasulullah SAW selalu menyebut masjid yang dibangunnya ini dengan masjidku.

Masjid Nabawi dinilai sebagai salah satu masjid terindah dan kedua terbesar di dunia dengan luas, arsitektur, serta teknologi canggih yang dipakainya.

Selain itu, yang membuat masjid ini istimewa adalah karena nilai sejarahnya. Rasulullah SAW dan para sahabat membangunnya ketika mereka tengah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah
     Rasulullah SAW selalu menyebut masjid ini dengan panggilan masjidku.
Kala itu, Rasulullah SAW meninggalkan Makkah karena terus dimusuhi orang-orang kafir Quraisy. Ia pun pergi ke tempat baru bernama Yastrib yang kini diubah namanya menjadi Madinah.

Beliau pun disambut dengan ramah oleh kaum Anshar di sana. Bahkan, mereka dengan rela menawarkan tempatnya untuk ditinggali sang Rasul.

Masjid Nabawi pun kemudian dibangun di wilayah itu. Di atas tanah wakaf yang semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik As’ad Ibnu Zurrah dan kedua yatim Sahal dan Suhail Ibnu Amr. Luas tanahnya mencapai 1.050 meter persegi.

Peletakan batu pertama masjid ini dilakukan Rasulullah sendiri dan kemudian dilanjutkan oleh para sahabatnya. Batu kedua oleh Abu Bakar dan batu ketiga oleh Umar bin Khattab. Selanjutnya, berturut-turut oleh Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Peletakan batu fondasi Masjid Nabawi ini merupakan sebuah sinyal bagi umat Islam dalam urutan kepemimpinan umat. Sepeninggal Rasulullah, Abu Bakarlah yang menjadi khalifah, setelah itu baru Umar, Utsman, dan Ali.
Rasulullah SAW dan para sahabatnya pada tahun pertama hijriyah (622 M) mulai membangun Masjid Nabawi. Ukurannya hanya sekitar 50 x 50 meter dengan bahan pembangunnya yang masih sangat sederhana.

Tiangnya dibuat dari batang pohon kurma dan daunnya dijadikan atap. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan pada malam hari. Hanya pada waktu Isya, dibakar pelepah pohon kurma yang telah mengering agar bisa sedikit mengusir gelap.

Dindingnya terbuat dari batu tanah setinggi dua meter. Karena kiblat masih menghadap ke Baitul Maqdis kala itu maka mihrabnya berada sebelah utara. Selain itu, masjid ini dilengkapi tiga buah pintu di sebelah kanan, kiri, dan belakang (sebelah selatan).

Di sebelahnya dibangun rumah untuk tempat tinggal Nabi serta keluarganya yang kini dijadikan makam Rasulullah SAW. Selain itu, ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Sumber : Republika Online