Di antara kandungan hadits Arba’in Nawawiyyah yang ke-27 ini adalah penjelasan Rasulullah bahwa seorang sahabatnya, Wabishah bin Ma’bad ra, diperintahkan
beliau saw untuk berfatwa kepada hatinya, yaitu mengikuti “suara”
hatinya tersebut dan meninggalkan fatwa-fatwa yang diberikan oleh orang
lain. Dan bahwasanya “suara” hatinya itu merupakan tolok ukur baginya
untuk menilai apakah sesuatu itu merupakan kebajikan atau merupakan
dosa.
Jika hatinya merasa tenang, nyaman,
tenteram dan mantap, tidak ada keraguan, tidak ada ganjalan dan tidak
ada kekhawatiran atau ketakutan bila terlihat oleh orang lain, maka hal
itu merupakan kebajikan. Sementara, jika terjadi sebaliknya, maka itu
pertanda bahwa perkara yang akan dia lakukan itu adalah dosa.
Hal ini didasarkan kepada sabda
Rasulullah: Dan dari Wabishah bin Ma'bad ra, ia berkata, "Saya
mendatangi Rasulullah saw, lalu beliau bertanya, 'Engkau datang untuk
bertanya tentang kebajikan?' Saya menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda,
'Mintalah fatwa kepada hatimu; kebajikan adalah sesuatu yang jiwamu
tenteram kepadanya dan hatimu menjadi tenang, dan dosa adalah sesuatu
yang mengganjal di dalam jiwa dan ragu di dada, meski manusia memberi
fatwa kepadamu.” (Imam Nawawi berkata, "Hadits hasan, kami
meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad; Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi dengan isnad hasan.")
Tiga Macam Hati
Hadits Wabishah bin Ma’bad ra secara lahiriah dipahami bahwa fatwa “suara” hati lebih dikedepankan daripada fatwa mufti.
Lantas, perlu diketahui pula bahwa
berdasarkan kajian terhadap Al-Qur’an ataupun hadits Rasulullah, dapat
disimpulkan ada tiga macam hati, yaitu:
1. Al-Qalbu Al-Salim (hati yang sehat)
Secara harfiyah (lateral) istilah qalbun salim
disebut dua kali dalam Al-Qur’an, dan keduanya terkait dengan cerita
Nabi Ibrahim as, yaitu pada QS Asy-Syu’ara (26): 89 dan QS Ash-Shaffat
(37): 84.
Ibnul Qayyim rahimahullah mendefinisikannya sebagai berikut, “Yaitu hati yang selamat dari segala syahwat yang menyalahi perintah dan larangan Allah swt, yang selamat dari segala bentuk syubhat yang menjadikannya menentang segala berita dan informasi yang datang dari Allah, sehingga hati tersebut selamat dari penghambaan kepada selain Allah, juga selamat dari bertahkim kepada selain Rasulullah.”
Masih menurut Ibnu Qayyim, “Secara global, hati yang salim yang shahih adalah hati yang selamat dari segala bentuk penyekutuan (syirik)
dalam bentuk apa pun kepada selain Allah serta tulus murni semata-mata
menghambakan diri kepada Allah, baik dalam hal kehendak, tawakal, cinta,
kembali, tunduk, khusyu, takut dan harap.”
Hati yang seperti ini disebutkan
Rasulullah sebagai hati yang putih, bersih, bening nan jernih. Sebentuk
hati yang jika berhadapan dengan fitnah, ujian, cobaan dan godaan apa
pun—baik fitnah yang berupa ancaman, siksaan, penderitaan dan
semacamnya, maupun fitnah dalam bentuk godaan, iming-iming, harta,
wanita dan tahta—ia tidak akan bergeming, tergoda maupun goyah atau
limbung. Ia tetap dalam keimanan, keislaman dan keistiqamahannya.
Rasulullah bersabda, “Berbagai macam
fitnah akan dihadapkan kepada hati, seperti tikar, anyamannya satu satu.
Maka, hati yang menyerap fitnah itu akan ternoda hitam dan hati yang
menolak fitnah itu akan ditambah sinar kecemerlangannya. Sehingga
jadilah hati itu dua macam; ada yang putih seperti batu pualam yang
tidak ternoda oleh fitnah apa pun selama masih ada langit dan bumi.
Sedangkan lainnya adalah hati yang hitam legam, mirip teko yang
tertelungkup, yang tidak lagi mengenal yang ma’ruf dan tidak lagi
mengingkari yang munkar selain yang sesuai dengan hawa nafsunya” (Hadits
shahih, diriwayatkan oleh Muslim, hadits no. 207).
2. Al-Qalbu Al-Qasi (hati yang keras atau mati)
Maksudnya adalah hati yang keras atau mengeras. Istilahnya dalam Al-Qur’an qasat qulubuhum,
sebagaimana terdapat dalam QS Al-An’am (6): 43, atau QS Al-Hadid (57):
16. Hati yang seperti ini juga disebut oleh Al-Qur’an sebagai Al-Qalbu Al-Mayyit (hati yang mati), sebagaimana diisyaratkan dalam QS Al-An’am: 122.
Ibnul Qayyim rahimahullah
mendefinisikannya, “Hati yang menghambakan diri kepada selain Allah swt,
baik dari sisi cinta, takut, harap, ridha dan benci; jika ia membenci
sesuatu, ia membencinya karena hawa nafsunya, jika ia mencintai sesuatu,
ia mencintainya karena hawa nafsunya, jika ia memberikan sesuatu karena
hal itu sesuai dengan hawa nafsunya, jika ia menahan sesuatu dan tidak
memberikannya, hal itu ia lakukan karena hawa nafsunya.”
Ibnul Qayyim melanjutkan, “Jadi, hawa nafsu adalah imamnya, dan syahwat adalah komandannya, kebodohan merupakan sopirnya, dan ghaflah (lalai dari Allah swt) adalah kendaraannya.”
Hati yang seperti ini, oleh hadits
Rasulullah saw, seperti tersebut tadi, dinyatakan sebagai hati yang
hitam legam, tidak lagi mengenal al-ma’ruf sebagai ma’ruf dan tidak lagi mengingkari yang munkar. Ia hanya mengikuti hawa nafsunya.
3. Al-Qalbu Al-Maridh (hati yang sakit)
Pada dasarnya, hati yang sakit adalah
hati yang masih memiliki kehidupan, hanya saja ia terhinggapi penyakit.
Parah atau tidaknya kondisi hati ini bergantung kepada tingkat penyakit
yang menghinggapinya.
Hati yang seperti ini oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan fi qulubihim maradhun
(di dalam hatinya terdapat penyakit), sebagaimana disebut dalam QS
Al-Baqarah (2): 10, QS Al-Maidah (5): 52, QS Al-Anfal (8): 49 dan
sebagainya.
Terkait dengan hal ini, Ibnul Qayyim
menjelaskan, “Pada dasarnya, di dalam hati yang sakit ini terdapat cinta
kepada Allah swt dan keimanan kepada-Nya, dan hal ini merupakan daya
hidupnya. Namun, di dalam hati ini pun terdapat kecintaan terhadap
segala bentuk syahwat dan ambisi untuk memperolehnya, padahal hal ini
merupakan rahasia kehancuran dan kebinasaannya.”
Hati yang Sehat, Sumber Fatwa
Hadits Wabishah bin Ma’bad ini, yang
secara lahiriah berisi perintah untuk berfatwa kepada hati, oleh para
pakar hadits ditujukan kepada mereka yang memiliki al-qalbu al-salim, hati yang sehat. Bukan untuk mereka yang hatinya keras atau mati. Juga bukan untuk mereka yang hatinya sakit.
Hati yang sehat, setelah bimbingan dan
taufik Allah swt, merupakan buah dari usaha yang sungguh-sungguh dari
manusia untuk mendidik, mentarbiyah dan melatih dirinya dengan berbagai
bentuk penghambaan dan taqarrub (pendekatan) kepada Allah
melalui pelaksanaan segala fardhu yang ditetapkan oleh Allah, ataupun
dengan meninggalkan segala yang haram yang dicegah oleh-Nya.
Upaya-upaya itu terus ditingkatkan
dengan cara menambahkan pelaksanaan yang fardhu tersebut dengan
melaksanakan yang sunnat dan meninggalkannya tanpa henti, dan terus
ditambahkan dengan upaya-upaya untuk memerangi segala syubhat dan syahwat yang selalu terpampang dihadapannya.
Juga tidak lupa dengan doa penuh
kesungguhan, memohon kepada Allah swt, sebagaimana yang dulu dipanjatkan
Nabi Muhammad saw, “…Ya Allah, berikanlah kepada hati kami
ketaqwaannya, dan sucikan hati kami, Engkau adalah Dzat yang mensucikan
hati, Engkau adalah Pemilik dan Tuan semua hati” (Hadits shahih,
diriwayatkan oleh Muslim, no. 4899).
Semoga dengan usaha yang sungguh-sungguh dan jihad ini, kita terbimbing untuk menjadi manusia yang memiliki al-qalbu al-salim. Amiin.
Sumber : Majalah Ummi, Kamis, 04 April 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar